Jika Anda merupakan pengusaha baru yang ingin legalitas lengkap awal.
Kami menyediakan layanan untuk merek dagang, paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang
Kekayaan Intelektual
Kami menyediakan layanan untuk merek dagang, paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang
Jasa Hukum Lainnya
Pembuatan kontrak, Layanan Notaris, Izin Usaha.
Litigasi Online
Kami juga menyediakan layanna hukum untuk domain website, e-commerce, dan sosial media.
Kami dapat mengatakan bahwa kami adalah spesialis, kami memperhatikan hal-hal kecil, kami memberikan yang terbaik.
Tetapi kebutuhan Anda-lah yang menjadi fokus utama kami. Bukan tentang kami.
Vincent Teodoran, S.H., M.Kn.
Founder Patenesia
Tanda Tangan dan Materai Digital
Monitoring Merek Otomatis
Tambahan jasa hukum e-commerce dan sosial media
Vincent sangat membantu dan komunikatif dalam membantu pendaftaran merek company saya. Saya sering konsultasi ke dia jika saya membutuhkan nasihat yang berkaitan dengan hak cipta dan merek, karena Vincent sangat knowledgable dalam hal ini. Saya sangat recommend Vincent buat Anda yang ingin menggunakan jasanya!
Dengan Patenesia, segala urusan HaKI jadi lebih mudah dan cepat. Selain itu juga banyak advice yang diberikan supaya perlindungan nya maksimal. Terima kasih Patenesia.
Terima kasih Vincent sudah handle SYCA dan HaKi-nya. Kinerjanya oke banget, sangat memahami klien, penyampaiannya juga gampang dipahami. Bahkan dibimbing sampai beres. Puas dengan service-nya dan sangat recommend buat temen-temen yang mau ngurus HaKI.
Sangat puas dengan pelayanan Patenesia, dijelaskan secara detail bagaimana dan langkah apa yang harus kita ambil, sehingga kita terhindar dari resiko yang mungkin terjadi dimasa depan terutama lingkup HAKI. Jadi kita sebagai entrepreneur dapat lebih lega dan fokus ke bisnis kita, urusan HAKI saya percayakan ke Patanesia. Recommend banget !
Senang pake jasa patenesia… semua udah diatur, gak repot. kita tinggal kasih data diri yang diminta dan tunggu waktu tau tau udah jadi hasilnya
Overall puas banget dengan pelayanan dari Patenesia. Ga cuma cepat tapi juga pelayanan & after sales yang diberikan ga main-main. Jadinya kita sebagai brand owner juga tenang & merasa terbantu
Albert Leonardo
Founder Marketist & AdsMastery
Lucky Chandra
Founder Loyal Watch 1975
Victoria Wong
Founder of Start Your Content Academy
Vincent Salim
Founder Maketist & AdsMastery
Kevin Leovir
Founder of Leovir
Leo Giovanni
Founder of WAGMI FYP Blueprint
Merek adalah identitas pengenal usaha Anda.
Tidak masalah, merek Anda masih dapat diajukan permohonan merek walaupun usaha dan brand telah dijalankan terlebih dahulu.
Cukup dengan mengisi formulir ini, kami akan segera menghubungi Anda.
Sekarang juga, tidak ada batasan lokasi. Cukup klik dan isi formulir
10 tahun dan dapat diperpanjang setiap periode 10 tahun.
Tentu tidak, merek Anda berlaku di seluruh Indonesia. Sekali terdaftar, Anda memiliki hak untuk mengajukan gugatan terhadap pelanggar.
Subjek hukum, yaitu perorangan dan badan hukum (PT, Yayasan, Koperasi)
Proses permohonan pendaftaran merek hanya sekitar 2-3 hari hingga mendapatkan tanda terima permohonan. Untuk proses pemeriksaan oleh DJKI akan berlangsung sekitar 12-18 bulan sejak tanggal penerimaan.
Dikarenakan telah meleknya masyarakat mengenai HaKI khususnya merek, permohonan merek setiap tahunnya berkisar antara 85.000-100.000 permohonan !
Disamping itu dikarenakan secara Undang-Undang juga mengatur bahwa minimal prosesnya harus berjalan sekitar 11-12 bulan agar dapat ditentukan bahwa merek Anda bisa didaftar atau tidak.
Tentu saja tidak, karena sudah diatur dalam Undang-Undang. Selain itu, DJKI merupakan lembaga pemerintahan yang tidak bisa diintervensi prosedurnya.
Kami yakin bahwa jasa yang kami tawarkan itu adalah yang terbaik bagi bisnis Anda. Selain itu, kami bukanlah calo atau biro jasa pendaftar merek, melainkan kami adalah Konsultan Kekayaan Intelektual Terdaftar yang diangkat dan dilantik oleh Menteri, sehingga jasa yang kami berikan ke Anda juga merupakan jasa yang resmi dan diakui oleh negara.
Tentu saja ! Jika Anda adalah Organisasi Non-Profit atau Lembaga Sosial, kami bahkan memberikan penawaran khusus ! Silahkan klik formulir berikut.
Segera hubungi kami ! Khusus untuk klien kami akan mendapatkan jasa khusus ! Kami akan mengupayakan proses hukum dengan biaya serendah mungkin ! Silahkan isi formulir berikut.
Tenang saja ! Permohonan merek bisa diajukan atas nama beberapa orang sekaligus tanpa perlu mendirikan PT. Pada pengisian formulir ini silahkan upload Identitas berupa KTP seluruh pemilik merek.
Walaupun pada prakteknya banyak terdapat merek-merek yang terdaftar atas nama CV, KAMI TIDAK MENYARANKAN HAL INI.
Mengapa? HaKI merupakan aset yang tidak berwujud. Bayangkan saja, aset yang berwujud saja (tanah) tidak dapat dimiliki oleh CV. Bagaimana pula CV bisa menjadi pemilik merek?
Segera hubungi kami sebelum terlambat ! Aset HaKI Anda masih dapat diselamatkan !
Tidak, setiap proses memiliki prosedur dan langkah hukum masing-masing. Namun Anda tidak perlu khawatir, jika Anda mengajukan merek yang memiliki kemungkinan keberhasilan yang baik, resiko merek Anda ditolak pada prosesnya juga semakin kecil.
Walaupun bersifat opsional, Anda disarankan untuk melakukan proses Analisis Merek sebelum permohonan merek diajukan ke Kementerian.
Kami percaya bahwa DJKI merupakan instansi pemerintahan yang bersih dari segala tindakan KKN, sehingga dalam hal ini keputusan Pemeriksa Merek juga tidak dapat diintervensi atau diganggu gugat.
Selain itu, kami bukanlah calo atau biro jasa pendaftar merek, melainkan kami adalah Konsultan Kekayaan Intelektual Terdaftar yang diangkat dan dilantik oleh Menteri, sehingga jasa yang kami berikan kepada Anda juga merupakan jasa yang resmi dan diakui oleh negara.